Laman

Teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Bank # Zona Integritas KUA: bebas gratifikasi dan korupsi, semua layanan di KUA Pekuncen GRATIS#

Senin, 27 Mei 2013

Tata Cara Menentukan Arah Kiblat


Dengan Methode Istiwa` A`zam / Zawal / Rasdhul Qiblah
Menentukan arah kiblat hanya masalah arah yaitu ke arah Ka`bah (Baitullah) di kota Mekah yang dapat diketahui dari setiap titik di permukaan bumi ini, dengan berbagai cara yang nyaris dapat dilakukan oleh setiap orang. Adapun untuk mengetahui arah kiblat dapat dilakukan dengan 3 macam cara, yaitu:
1. Mengamati ketika matahari tepat berada di atas Ka`bah.
2. Melakukan suatu perhitungan arah kiblat dengan ilmu ukur segi tiga bola (Spherical trigonometri).
3. Mengamati atau memperhatikan pada saat bayangan matahari (terhadap suatu benda tegak) se arah dengan arah kiblat.
Cara yang pertama dapat dilakukan oleh setiap orang, tanpa harus mengetahui koordinat (lintang dan bujur) tempat yang akan dicari arah kiblatnya, tetapi cukup menunggu kapan saatnya posisi matahari tepat berada di atas Ka`bah. Posisi matahari tepat berada di atas Ka`bah akan terjadi jika (deklinasi) matahari sama dengan Ï� (lintang) Ka`bah, maka pada saat itu matahari berkulminasi tepat di atas Ka`bah. Adapun posisi tersebut akan terjadi dalam satu tahun sebanyak dua kali, yaitu pada setiap tanggal 27 Mei (tahun Kabisat/Tahun Panjang) atau 28 Mei (tahun pendek/basitah) jam 11 57 LMT dan pada tanggal 15 Juli (tahun Kabisat/Tahun Panjang) atau 16 Juli (tahun pendek/basitah) jam 12 06 LMT. karena pada kedua tanggal dan jam tersebut besaran deklinasi matahari hamper sama dengan lintang Ka`bah tersebut. Apabila waktu Mekah (LMT) tersebut dikonversi menjadi waktu Indonesia bagian Barat (WIB), maka harus ditambah dengan 4 jam 21 menit sama dengan jam 16 18 WIB dan 16 27 WIB. Oleh karena itu, masyarakat Islam dapat mengecek arah Kiblat setiap tanggal 27 atau 28 Mei jam 16 18 WIB, karena semua bayangan matahari akan searah dengan arah kiblat, demikian pula pada setiap tanggal 15 atau 16 Juli jam 16 27 WIB. Insya Allah dengan pedoman bayangan matahari pada kedua tanggal tersebut merupakan cara yang praktis dan dapat dilakukan oleh setiap orang. Hanyasaja yang perlu diperhatikan, pada saat mengukur arah kiblat pada saat posisi matahari di atas Ka`bah tersebut harus menggunakan waktu/jam yang akurat, karena itu sebelumnya harus mengecek petunjuk waktu itu dengan RRI atau menggunakan petunjuk waktu pada GPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar