Laman

Teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Bank # Zona Integritas KUA: bebas gratifikasi dan korupsi, semua layanan di KUA Pekuncen GRATIS#

Selasa, 17 Februari 2015

Muscam BP4 Pekuncen; Panggilan Hati Hadapi Persoalan Keluarga

Pekuncen—Di ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas, hari ini, Selasa (17/02/2015) telah dilaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) pembentukan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tingkat Kecamatan Pekuncen dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Pekuncen, Umar Abidin, SHI, MSI.  
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya penataan kembali peran dan fungsi organisasi BP4 yang telah ada sejak didirikan pada tanggal 3 Januari 1960 sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) BP4 Ke XV/2014 tanggal 15-16 Agustus 2014 di Jakarta yang menghasilkan beberapa hal penting terkait pembaharuan AD/ART dan kepengurusan masa bakti 2014-2019.
Oleh Karena itu, seiring pergeseran dan perubahan peran dan fungsi BP4 yang semakin meluas bukan hanya sekadar menjadi lembaga penasihatan tetapi juga berfungsi sebagai lembaga edukasi, mediasi dan advokasi. Demikian juga pada tataran tingkat Kecamatan, BP4 perlu penanganan yang serius dan semaksimal mungkin mengambil perannya sebagai organisasi sosal kemasyarakatan dan keagamaan, karena pada kenyataannya, peran organisasi yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Adapun hasil dari Muscam BP4 tingkat Kecamatan Pekuncen diantaranya menghasilkan kepengurusan baru masa bakti 2015-2020, langkah selanjutnya adalah mengusulkan kepengurusan tersebut untuk mendapatkan penetapan dari Ketua BP4 Kabupaten Banyumas. Dengan Muscam ini diharapkan ke depan BP4 khususnya di Kecamatan Pekuncen dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekuncen, dan karenanya kepada calon pengurus yang baru nanti dimaknai sebagai panggilan hati untuk membantu saudara-saudaranya dalam menghadapi persoalan keluarga***